AKHLAQ DALAM AL QUR’AN ( 31 )
MENJAGA FARJI KECUALI
UNTUK ISTRI ATAU
SUAMI
Al
Mu'minuun (5)
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ
dan
orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Al
Mu'minuun (6)
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
kecuali
terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka milikimaka sesungguhnya
mereka dalam hal ini tiada terceIa.
Alloh
menciptakan manusia dilengkapi dengan organ tubuh yang sempurna, yang dapat
digunakan meni’mati kehidupan ini
menggunakan beberapa indra dengan rangsangan yang berbeda-beda, ada pula organ
tubuh yang disebut organ vital sebab penggunaannya lain dari organ tubuh yang
lainnya :
1-
Organ
ini dapat menerima rangsangan melalui alat pendengaran, penglihatan, pencium,
peraba dan perasa.
2-
Organ
ini jika telah terangsang menimbulkan gejolak jiwa yang luar biasa, sehingga
dapat merubah pemiliknya lupa daratan, kehilangan akal, marah dan kadang-kadang menjadi
berutal dan ingin memperkosa.
3-
Organ
ini pula yang dapat merubah pemiliknya menjadi perindu, pemain asmara, cemburu
dan permusuhan dengan sesama.
4-
Efek
samping dari penggunaan organ ini dapat merubah sikap seseorang yang asalnya
kasar menjadi penyantun, yang asalnya suka marah menjadi murah senyum, yang asalnya dendam
menjadi mudah memaafkan, yang asalnya kikir menjadi dermawan.
5-
Efek
samping dari penggunaan organ ini juga dapat merubah potongan tubuh yang
asalnya sehat menjadi sering mual-mual, yang asalnya langsing menjadi berperut
besar, tambah hari tambah besar.
6-
Efek
samping dari penggunaan organ ini juga dapat menyenagkan manusia karna mendapat
pahala, tetapi dapat menyusahkan pula karna mendapat siksa.
7-
Organ
ini amat vital bagi penjagaan keturunan, bisa menciptakan keturunan yang sah,
bisa pula menciptakan keturunan yang tidak sah, dan efek samping inilah yang
amat membahayakan kehidupan masyarakat.
8-
Organ
yang amat vital ini dimaklumi oleh Alloh, maka Alloh menyediakan tempat
penyalurannya yang paling tepat, yaitu istri atau suami yang sah menurut
syari’at agama Islam yang diridloi oleh Nya.
Orang
yang berakhlaq mulya selalu memelihara organ ini, mereka tidak menyalurkannya
kecuali untuk istri atau suami mereka atau budak perempuan yang
mereka miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar